Tantangan Baru Dunia Pendidikan
Sejak
diterbitkannya surat edaran Dirjen Dikti bernomor 152/E/T/2012 mengenai
publikasi karya ilmiah calaon sarjana S1, S2 dan S3, suka atau tidak calon
mahasiswa sarjana atau program pasca sarjana wajib memublikasikan karya
ilmiahnya di sebuah jurnal yang biasanya terdapat di setiap PTS atau PTN. Hal
itu menimbulkan polemik pendapat, ada yang setuju dan ada yang tidak.
Niat
baik dari Dirjen Dikti sebenarnya harus direspon fositif oleh setiap siswa dan PT
karena ini memang untuk menubuhkan semangat intelektualisme di PT dan bagi
siswa yang tentunya ditumjukan dengan bukti-bukti dan aktivitas menulis karya
tulis di jurnal. Hal ini seperti yang diungkapkan Direktur Jendral Pendidikan
Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Djoko Santoso yang dimuat situs berita Kompas, http://adukasi.kompas.com/
menjelaskan mengapa seluruh mahasiswa (S1, S2, S3) diwajibkan membuat dan
memublikasikan karya ilmiahnya sebagai salah satu penentu kelulusan. Ini memang
suatu tantangan yang besar yang harus mampu kita lewati selama menempuh
pendidikan di PT. Mungkin ini salah satu cara untuk meningkatkan kualitas
pendidikan di Negara kita.
Dirjen
Dikti mengeluarkan kebijakan tentang Publikasi Karya Ilmiah bukan tanpa sebab.
Pasti ada sebab mengapa Dirjen Dikti sampai mengeluarkan kebijakan tersebut.
Kita coba mengingat kembali isu terhangat sekarang yang bukan hanya mahasiswa
saja, namun dosen, bahkan setingkat Guru Besar pun ada yang tersandung dengan
praktek plagiarisme, yang sering dianggap “dosa besar” di dunia akademik.
Untuk
menghindari plagiarisme maka dirjen dikti mengeluarkan kebijakan tersebut.
Selain dengan publikasi karya ilmiah plagiarisme juga dapat di cegah dengan cara
selain itu, diantaranya dengan menggunakan proses validasi secara elektronik
ataupun dengan mengunggah makalah atau karya ilmiah tersebut ke dalam internet.
Yang akhirnya publikpun bisa menelusuri secara elektronik, termasuk indikasi
kemiripan atau praktek copy paste dari karya ilmiah dosen atau siswa.
Prof Joniarto Parung berpendapat lain
mengenai surat edaran Dirjen Dikti. Menurut dia, publikasi karya ilmiah memang
bertujuan bagus, yakni mendongkrak karya ilmiah di kampus. Tapi, caranya
dinilai kurang tepat. “Sangat reaktif,” ujarnya.
Apalagi, tertulis jelas dalam surat edaran
itu, salah satu yang dijadikan rujukan adalah kekalahan jumlah dari Malaysia,
hanya sekitar sepertujuh. “Itukan hanya berfikir kuantitas . Semestinya tidak
begitu,” imbuhnya.
Dia menuturkan, ketentuan dalam jurnal
ilmiah cukup berat. Terutama masalah reviewer. Setidaknya, untuk satu makalah
yang dipublikasikan itu, butuh dua pakar yang jadi reviewer. “bukan hanya dosen
pembimbing yang jadi reviewer,” tuturnya.
Kendala dalam jurnal itu biasanya adalah
masalah waktu. Sebab, pemuatan dalam jurnal ilmiah butuh waktu lama. Nah, bagi
si mahasiswa, tentu masa studi bisa semakin molor. “bisa enam bulan sampai dua
tahu,” kata profesor yang juga menjadi reviewer di jurnal internasional
terbitan Emerald tersebut.
Ketika kewajiban membuat makalah
diberlakukan sebagai syarat kelulusan sarjana, saya menganggap terlalu
berlebihan. Kalau untuk syarat Magister dan Doktor mungkin masih bisa diterima,
asal pihak Dikti memberikan petunjuk teknis di lapangannya secara rinci,
termasuk ketersediaan dan kesiapan jurnal ilmiahnya dengan jumlah yang bisa
menampung ribuan makalah.
Niat dan semangat saja tidak cukup.
Apalagi niat dan stamina para petinggi tersebut harus didukung stamina dan
semangat yang sama dari bawah juga. Ketika mayoritas kampus masih bergelut
dengan persoalan lain, misalnya keterbatasan kualifikasi dosen dan kemampuan
menyediakan sarana dan prasarana untuk publikasi mahasiswa, maka mahasiswa akan
menjadi korban berikutnya dari kebijakan ini.
Semoga ini bukan seperti pepatah,
jangan karena ada hama tikus di rumah maka rumah itupun di bakar. Jangan pula
karena rumah tetangga itu lebih bagus, keluarga sendiri disiksa. Namun apapun
titah para petinggi pendidikan di pusat kekuasaan, semoga para insan pendidikan
tidak patah semangat untuk mencerdaskan masyarakat dan memajukan negeri
tercinta ini.
Daftar
Pustaka
Budi hermana http://nustaffsite.gunadarma.ac.id/blog/bhermana/2012/02/04/dilema-kebijakan-baru-dikti/
Fakhrurrazi
amir http://www.siwah.com/pendidikan/research/ini-alasan-mahasiswa-wajib-publikasi-makalah.html